Penyusunan Pedoman Nasional Kantin Sehat di Satuan Pendidikan ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga, akademisi, organisasi profesi, dan mitra pembangunan. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, masukan, dan kerja sama dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penyempurnaan pedoman ini.
Ucapan terima kasih kami haturkan khususnya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri atas arahan, dukungan, dan komitmennya dalam penyusunan Pedoman Nasional Kantin Sehat di Satuan Pendidikan sebagai upaya penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M).
Apresiasi juga kami sampaikan kepada UNICEF sebagai Mitra Pembangunan yang berperan aktif dalam menginisiasi upaya ini, memberikan arahan program, masukan teknis, dan penguatan kebijakan. Selanjutnya kami sampaikan juga terima kasih kepada kementerian dan lembaga lain, para pakar, akademisi, organisasi profesi dan mitra pembangunan lain yang turut berkontribusi dan memberikan masukan dan penguatan substansi bagi penyempurnaan Pedoman ini: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pangan Nasional, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, SEAMEO RECFON, Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Pergizi Pangan Indonesia, WHO, dan WFP.
Kami berharap pedoman ini dapat menjadi panduan praktis sekaligus inspirasi bagi satuan pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kantin yang sehat, aman, dan mendukung gizi seimbang bagi peserta didik. Semoga kerja sama lintas sektor ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan dan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia.