CoE-PPG memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan koordinasi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat nasional maupun regional.
CoE-PPG memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan koordinasi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat nasional maupun regional. Struktur ini memungkinkan CoE-PPG berfungsi sebagai platform kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat.
Struktur CoE-PPG terdiri atas tiga lapisan utama yang saling terintegrasi, didukung oleh jejaring pusat keunggulan regional di berbagai wilayah Indonesia.
Peran Utama
Steering Committee berfungsi sebagai dewan strategis yang memberikan arah kebijakan dan memastikan keselarasan seluruh kegiatan CoE-PPG dengan tujuan nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tugas dan Tanggung Jawab
Menetapkan kebijakan dan prioritas strategis CoE-PPG
Menyetujui rencana kerja dan laporan tahunan
Memvalidasi pembentukan dan pengembangan CoE Regional
Menunjuk Technical Advisory Group (TAG) sebagai penjaminan mutu
Mendorong mobilisasi sumber daya dan kemitraan lintas sektor
Keanggotaan
Menteri PPN/Bappenas (Ketua)
Kepala Badan Gizi Nasional (Wakil Ketua)
Rektor IPB University (Anggota)
Perwakilan UNICEF Indonesia (Anggota)
Ketua Unit Pelaksana CoE Nasional (Sekretaris)
Peran Utama
TAG berperan sebagai tim ahli yang memberikan panduan teknis, evaluasi, dan rekomendasi agar seluruh kegiatan CoE-PPG sesuai dengan mandat nasional dan standar ilmiah.
Fungsi
Meninjau dan memvalidasi rencana kerja tahunan
Memberikan masukan teknis atas desain kegiatan, riset, dan inovasi
Memastikan kesesuaian program dengan kebijakan nasional pangan dan gizi
Mengusulkan penugasan anggota ad hoc untuk topik khusus
Komposisi
TAG dipimpin oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan beranggotakan ahli dari kementerian teknis, lembaga penelitian, akademisi, serta mitra internasional seperti Badan Gizi Nasional dan UNICEF.
Peran Utama
Implementing Unit merupakan unit operasional utama yang menjalankan seluruh kegiatan CoE-PPG, termasuk pelatihan, riset, inovasi, dan manajemen pengetahuan di tingkat nasional.
Pembentukan dan Kepemimpinan
IU dibentuk dan dipimpin oleh IPB University melalui Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, dan Kesehatan (LRI-PGK).
Struktur Inti IU Nasional
Ketua: Kepala LRI-PGK IPB University
Wakil Ketua: Sekretaris LRI-PGK
Penanggung Jawab Kemitraan: Direktur Kerja Sama IPB University
Penanggung Jawab Keuangan: Direktur Keuangan IPB University
Koordinator Pelatihan & Capacity Building: Ketua Departemen Gizi Masyarakat
Koordinator Riset & Inovasi: Ketua Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan
Koordinator Knowledge Management: Kepala LMITD
Koordinator Integrated Systems Approach: Direktur Pengembangan Komunitas Agromaritim
Peran IU
Melaksanakan program, riset, dan pelatihan sesuai mandat SC
Menyusun rencana kerja dan laporan terintegrasi
Menjadi sekretariat SC dan TAG
Mengoordinasikan jejaring CoE Regional
Bridging quantum science and real-world impact.
Untuk memperkuat dampak di tingkat daerah, CoE-PPG mengembangkan Pusat Keunggulan Regional (CoE Regional) di berbagai provinsi sebagai:
Pengembangan tahap awal dilakukan di Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur, serta diperluas secara bertahap pada periode 2026–2027.