Struktur

Organisasi

CoE-PPG.

CoE-PPG memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan koordinasi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat nasional maupun regional. 

Tata Kelola yang

Kolaboratif dan

Akuntabel.

CoE-PPG memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan koordinasi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat nasional maupun regional. Struktur ini memungkinkan CoE-PPG berfungsi sebagai platform kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat.

Struktur Organisasi CoE

Role and Functions in CoE

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP. 39/M.PPN/HK/07/2025
Penyelenggara
BAPPENAS
BGN
IPB University
UNICEF
Direktif
Direktif
Direktif & supervisi
Dukungan pelaksanaan & administrasi
Penasihat
Koordinasi & kerja sama
Koordinasi & supervisi
Tim Pengarah

Pertemuan koordinasi Tim Pengarah minimal 6 bulan sekali.

Tim Pakar & Tim Teknis
  • Pertemuan koordinasi dan tematik sewaktu‑waktu apabila dibutuhkan.
  • Melaporkan progres pelaksanaan CoE melalui Pertemuan Tim Pengarah min. 6 bulan sekali.
Tim Pelaksana
  • Pertemuan koordinasi sewaktu‑waktu apabila dibutuhkan.
  • Melaporkan progres pelaksanaan CoE kepada Tim Teknis, baik melalui pertemuan koordinasi maupun secara tertulis.
Tim Pengarah
Ketua: Menteri PPN/Kepala Bappenas
Wakil Ketua II: Rektor IPB
Wakil Ketua I: Kepala BGN
Wakil Ketua III: Kepala Perwakilan UNICEF
Anggota
  1. Sesmen PPN/Sestama Bappenas
  2. Deputi PMK Bappenas
  3. Deputi Sistakol BGN
  1. Deputi Prokerma BGN
  2. Sahli SPK Bappenas
  3. Wakil Kepala Perwakilan UNICEF
Penanggung Jawab
1. Deputi PMK Bappenas
2. Sahli SPK Bappenas
Tim Teknis
Ketua: Direktur KGM Bappenas
Wakil Ketua: Direktur Sistem PG BGN
Sekretaris: Kepala LRI PGK IPB
Anggota
  1. Direktur PDM Bappenas
  2. Direktur AKPO Bappenas
  3. Direktur KPPA Bappenas
  4. Direktur Promosi dan Edukasi Gizi BGN
  5. Direktur Kermit BGN
  1. Kepala Bagian Gizi UNICEF
  2. Manajer Program Gizi Ibu, Bayi, dan Balita UNICEF
  3. Manajer Program Gizi Anak Sekolah dan Remaja UNICEF
  4. Ketua Pusat Unggulan Regional
Tim Pelaksana
Ketua: Kepala LRI PGK IPB
Wakil Ketua: Sekretaris LRI PGK IPB
Kelompok Kerja
ditetapkan oleh Tim Pengarah
Sekretariat
ditetapkan oleh Tim Pengarah
Tim Pakar
ditetapkan oleh Tim Pengarah
Mitra
  • K/L dan Pemerintah Daerah
  • Perguruan Tinggi
  • Mitra Pembangunan
  • Organisasi Masyarakat Sipil
  • Sektor Swasta
Regional Centre of Excellences
Universitas Cendrawasih
Papua
Universitas Brawijaya
Jawa Timur
Universitas Nusa Cendana
NTT
Struktur Organisasi · Centre of Excellence (CoE)
lri_pgkh@apps.ipb.ac.id
coe-ppg.com
@coe_ppg

01. Steering Committee (SC) – Komite Pengarah

Peran Utama
Steering Committee berfungsi sebagai dewan strategis yang memberikan arah kebijakan dan memastikan keselarasan seluruh kegiatan CoE-PPG dengan tujuan nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Menetapkan kebijakan dan prioritas strategis CoE-PPG

  • Menyetujui rencana kerja dan laporan tahunan

  • Memvalidasi pembentukan dan pengembangan CoE Regional

  • Menunjuk Technical Advisory Group (TAG) sebagai penjaminan mutu

  • Mendorong mobilisasi sumber daya dan kemitraan lintas sektor

Keanggotaan

  • Menteri PPN/Bappenas (Ketua)

  • Kepala Badan Gizi Nasional (Wakil Ketua)

  • Rektor IPB University (Anggota)

  • Perwakilan UNICEF Indonesia (Anggota)

  • Ketua Unit Pelaksana CoE Nasional (Sekretaris)

02. Technical Advisory Group (TAG) – Kelompok Penasihat Teknis

Peran Utama
TAG berperan sebagai tim ahli yang memberikan panduan teknis, evaluasi, dan rekomendasi agar seluruh kegiatan CoE-PPG sesuai dengan mandat nasional dan standar ilmiah.

Fungsi

  • Meninjau dan memvalidasi rencana kerja tahunan

  • Memberikan masukan teknis atas desain kegiatan, riset, dan inovasi

  • Memastikan kesesuaian program dengan kebijakan nasional pangan dan gizi

  • Mengusulkan penugasan anggota ad hoc untuk topik khusus

Komposisi
TAG dipimpin oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan beranggotakan ahli dari kementerian teknis, lembaga penelitian, akademisi, serta mitra internasional seperti Badan Gizi Nasional dan UNICEF.

03. Implementing Unit (IU) – Unit Pelaksana Nasional

Peran Utama
Implementing Unit merupakan unit operasional utama yang menjalankan seluruh kegiatan CoE-PPG, termasuk pelatihan, riset, inovasi, dan manajemen pengetahuan di tingkat nasional.

Pembentukan dan Kepemimpinan
IU dibentuk dan dipimpin oleh IPB University melalui Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, dan Kesehatan (LRI-PGK).

Struktur Inti IU Nasional

  • Ketua: Kepala LRI-PGK IPB University

  • Wakil Ketua: Sekretaris LRI-PGK

  • Penanggung Jawab Kemitraan: Direktur Kerja Sama IPB University

  • Penanggung Jawab Keuangan: Direktur Keuangan IPB University

  • Koordinator Pelatihan & Capacity Building: Ketua Departemen Gizi Masyarakat

  • Koordinator Riset & Inovasi: Ketua Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan

  • Koordinator Knowledge Management: Kepala LMITD

  • Koordinator Integrated Systems Approach: Direktur Pengembangan Komunitas Agromaritim

Peran IU

  • Melaksanakan program, riset, dan pelatihan sesuai mandat SC

  • Menyusun rencana kerja dan laporan terintegrasi

  • Menjadi sekretariat SC dan TAG

  • Mengoordinasikan jejaring CoE Regional

Science That Shapes Tomorrow

Bridging quantum science and real-world impact.

Jejaring CoE Regional

Untuk memperkuat dampak di tingkat daerah, CoE-PPG mengembangkan Pusat Keunggulan Regional (CoE Regional) di berbagai provinsi sebagai:

Pusat pelatihan dan penguatan kapasitas lokal

Lokasi riset dan inovasi berbasis konteks wilayah

Mitra strategis implementasi MBG dan sistem pangan lokal

Pengembangan tahap awal dilakukan di Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur, serta diperluas secara bertahap pada periode 2026–2027.

Mekanisme Kerja

TAG bersidang minimal dua kali per tahun

Steering Committee bersidang minimal satu kali per tahun

IU melakukan koordinasi rutin dengan CoE Regional dan mitra

Rapat ad hoc dilaksanakan sesuai kebutuhan strategis

Prinsip Tata Kelola

Transparan dan akuntabel

Kolaboratif lintas sektor

Berbasis bukti ilmiah

Berorientasi pada keberlanjutan dan penguatan kapasitas lokal